Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencurian Spesial Mobil Pick Up Kamis, 31/07/2025 | 17:44
Pelau pencurian spesialis mobil pickup
Berkabarnews.com, Kampar - Tim Gasak Polres Kampar berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis mobil Pick Up Selasa (29/7/2025). Pelaku RO (37) warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar melakukan aksinya di Jalan Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada Rabu (6/11/2024) lalu.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, pelaku diangkap di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Ramdani (28) yang kehilangan mobil pick up yang diparkir di depan rumahnya.
Korban Ramdani memakirkan mobil Mitsubishi L300 BM9356TN di halaman rumahnya dan sekira pukul 08.00 Wib korban melihat mobil yang di parkir di halaman rumahnya sudah tidak ada lagi. "Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," kata AKP Gian.
Setelah melakukan penyelidikan panjang, akhirnya aparat mendapatkan titik terang kalau pelaku yang melakukan pencarian berada di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu. "Tim Gasak Satreskrim Polres Kampar langsung menuju ke Desa Lancang dan langsung menangkap pelaku, "ujar AKP Gian.
"Saat pelaku kita Interogasi ia mengaku telah melakukan pencurian mobil di beberapa TKP, yaitu Mobil Pick Up L 300 di Jalan Letnan Boyak, Bangkinang Kota, Mobil Suzuki Apv Di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara, Mobil Pick Up L300 Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Mobil Pick Up L300 Di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu dan Mobil Pick Up L300 Di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
"Mobil yang dicuri di Jalan Letnan Boyak ternyata sudah di jual kepada TU di Simpang Topas, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung Seharga Rp 25.000.000," ungkap Kasat lagi.
"Setelah itu kita kembali melakukan penyelidikan terhadap penadah hasil curian tersebut, "ternyata dia (TU) sudah diamankan di rutan Polres Kampar terkait kasus Narkoba," terang Kasat.
Saat TU diinterogasi dia mengakui mobil Pick Up L 300 milik korban Ramdani sudah dijual di Kabupaten Siak. "Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKP Gian.**/ald